Rabu, 23 Januari 2008

IMD JHCC


Deklarasi IMD oleh ibu hamil dan bidan

Dalam rangka upaya mencapai tujuan pembangunan Milenium – 6 (MDG – 6) yaitu Menurunkan angka Kematian Ibu Hamil Dan Melahirkan, maka Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengelar acara Deklarasi Akbar 1001 Ibu Hamil se DKI Jakarta yang bertemakan “ Selamatkan Generasi dengan Inisiasi Menyusu Dini ( IMD ) “

Acara tersebut di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2008 bertempat Plenary Hall, Jakarta Convention Center, yang dihari oleh

1. Walikota Jakarta Pusat, Timur, Barat, Utara dan Selatan
2. Tenaga penolong Persalinan
3. Perwakilan Organisasi Profesi (POGI, IDAI, IBI, IDI)
4. Perwakilan PKK Propinsi DKI Jakarta, lima kotamadya dan kabupaten
5. Perwakilan lembaga – lembaga keagamaan
6. Organisasi – organisasi non pemerintah dan lembaga-lembaga internasional

Dengan susunan acara :
• Presentasi Inisiasi Menyusu Dini oleh Ibu Dr. Utami Roesli, SpA., MBA., IBCLC
• Dialog dan pesan Gubernur DKI Jakarta
- Pesan Ibu Menteri Pemberdayaan Wanita (sms kan IMD)
• Pengangkatan Motivator Inisiasi Menyusu Dini DKI Jakarta
• Pernyataan tekad ibu dan bidan untuk Inisiasi Menyusu Dini
• Berbagi pengalaman oleh artis
• Penyerahan sertifikat MURI
• Hiburan, games dan doorprize

Oleh karena itu untuk terlaksananya inisiasi menyusu dalam satu jam pertama setelah persalinan, diperlukan upaya dan komitmen dan kesiapan banyak pihak, motivasi kesiapan ibu dan keluarga, pengetahuan, sikap positif dari tenaga kesehatan dan institusi pelayanan kesehatan, serta adanya kebijakan pemerintah yang menjamin setiap ibu dan bayi mendapat kesempatan untuk melaksanakan IMD di fasilitas kesehatan

Atas dasar kesadaran tersebut di atas Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggelar Deklarasi Akbar 1001 Ibu hamil se DKI untuk Inisiasi Menyusui Dini di Jakarta. Kegiatan ini dimaksud sebagai momentum awal bagi gerakan bersama pemerintah, masyarakat, institusi kesehatan, organisasi – organisasi non pemerintah dan pihak – pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan IMD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan generasi mendatang di Indonesia pada umumnya dan di kota metropolitan Jakarta pada Khususnya.

(/dw)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ASWRWB mohon hentikan pelanggaran ham berat yg ada di fkg ugm.Terutama kebijakan gila dan tak wajar dari drg suryono dan drg sudibyo serta anaknya ema rima yang dikendarai oleh drg widowati siswomihardjao. yaitu pemaksaan secara kasar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di rumahsakit sarjito. hasil sehat, namun oleh prof iwa dan widowati hasil rekam medisnya dilakukan penyimpangan2 secara intimidasi yang melanggar undang undang dan kode etik kedokteran, (hasil yang sehat menjadi sakit) tindakanya amat zolim. terutama drg widowatisiswomihardjo.ia berkali2 memaksa siswa melakukan pemeriksaan ke rumah sakit sarjito, sampai sisiwa menjadi stress dan down... sungguh ini merupakan perilaku dosen gila dan tak wajar selain itu prof iwa pun melakukan tindakan2 pelanggaran ham berat dan melanggar undang2 dan kode etik kedokteran. diantaranya pemaksaan dan intimidasi siswa menandatangani surat bermaterai yang isinya sangat amat merugikan dan membahayakan sisiswa .....................yaitu kondisi anak anda gila dan wajib dilakukan pengobatan.... sungguh biadab dan kejam tindakan yang dilakukan oleh mereka mohon perlindunganya, ,,,,,,,